Sekilas Info Selamat datang di Toraja Makada — Portal berita terkini, terpercaya, dan tercepat di Indonesia.
« Kembali ke Beranda Toraja Makada

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

 


Kupang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadikan masyarakat sebagai poros pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.


"Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon," ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).


Menurutnya, kepuasan masyarakat jadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. “Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu bisa ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron.


Untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal, Menteri Nusron ingin setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Bukan hanya itu, aturan dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus bisa diimplementasikan di lapangan.


Baru-baru ini, sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Khusus di NTT, dari data yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, pengukuran Terjadwal sudah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Target ke depannya, implementasi akan bertahap ke tujuh Kantah yang ada di NTT.


“Untuk pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.


Dalam kegiatan pelatihan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (GE/FA)


#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional 

 

X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 

Halaman penggemar Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 

YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN    

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 

Situs: atrbpn.go.id 

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Komentar Pembaca